ROBY AL-JUNDI BLOG BERBAGI ILMU PENGETAHUAN
Sabtu, 22 Juni 2013
5 Rukun khutbah Jum'at
Innal hamdalillahi robbal’aalamiin wa asyhadu an laa ilaaha illahllaahu wa liyyash shalihiina wa asyhadu anna muhammadan khaatamul anbiyaai wal mursaliina allahumma shalli ‘alaa muhammadan wa ‘alaa aali muhammadin kamaa shollayta ‘alaa ibroohiima wa ‘alaa alii ibroohiim, innaka hamiidum majiid.Wa barok ‘alaa muhammadin wa ‘alaa aali muhammadin kamaa baarokta ‘alaa ibroohiima wa ‘alaa alii ibroohiim, innaka hamiidum majiid.
Allahummagh fir lilmuslimiina wal muslimaati, wal mu’miniina wal mu’minaatil ahyaa’I minhum wal amwaati, innaka samii’un qoriibun muhiibud da’waati.
WARGA NU MENANTANG ANTI ZIKIR DEBAT TERBUKA
Penulis Buku “Mantan Kiai NU Menggugat” Tidak Siap Hadiri Debat Terbuka
Selasa, 4 Maret 2008 18:32
Surabaya, NU Online
Kurang sepuluh hari pelaksanaan dialog terbuka penulis buku Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat dan Dzikir Syirik, H Mahrus Ali, penulis buku, menyatakan tidak siap hadir. Keputusan itu disampaikan kepada NU Online oleh Usman, katua panitia dialog terbuka Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya pada Selasa (4/3). Usman menyatakan hal itu setelah dirinya berkunjung ke rumah H Mahrus sehari sebelumnya. “Beliau menyatakan tidak bersedia hadir,” kata Usman.
Pernyataan Usman itu dibenarkan oleh Musa, salah seorang kepercayaan H Mahrus. Dihubungi NU Online via ponselnya, lelaki alumnus Pesantren Tambakberas Jombang itu menyatakan gurunya memang tidak siap hadir.
“Karena alasan keamanan,” tuturnya. Meski dijelaskan pihak panitia sudah menjamin keamanan H Mahrus, namun pihaknya belum ada rencana mengubah keputusan itu.
Pada mulanya Musa mengaku banyak alasan untuk membatalkan rencana awal, faktor keamanan hanyalah salah satunya. Namun ketika didesak untuk menyebutkan beberapa faktor penyebab keberatan itu, ia malah tidak bisa menyebutkannya. “Ya keamanan itu saja,” lanjutnya.
Menurut Musa, para murid H Mahrus yang kebanyakan berlatar belakang NU lebih menghendaki agar gurunya mau datang dalam dialog itu. Dengan adanya dialog terbuka, akan sama-sama tahu keabsahan dalil yang dipakai selama ini. Namun hingga kini gurunya masih belum menyatakan kesiapannya.
Di sisi lain, sekalipun gurunya yang berperan sebagai penulis buku tidak hadir, namun pihaknya meminta agar penerbit Laa Tasyuk! Pres juga diundang dalam dialog itu. Sebab yang membuat judul bombastis dan banyak menyingung perasaan tokoh NU itu adalah penerbit, bukan penulis buku.
“Dia yang makan nangkanya kita yang kena getahnya, kan tidak enak jadinya,” kata Musa yang mengaku sejak awal tidak setuju dengan judul buku itu.
Respon dari Tokoh NU
Sudah jelas, banyak tokoh NU merasa kecewa denga tidak hadirnya H Mahrus dalam dialog yang akan digelar di IAIN Sunan Ampel pada 12 Maret itu. Sebab sebelumnya mereka mendengar kabar kalau H Mahrus siap hadir. Tapi ketika kesediaan itu dibatalkan, mereka tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
“Alasan karena keamanan itu tidak rasional,” kata KH Ali Masyhuri, salah seorang Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur. “Itu hanya mengada-ada,” lanjut kiai yang biasa disapa Gus Ali itu. Ia mengaku kecewa karena sejak lama ingin tahu wajah orang yang bernama H Mahrus Ali yang kontroversial itu.
Dengan nada menyakinkan, kembali ia mengharap agar H Mahrus mau hadir dalam acara dialog itu. Soal keamanan sepenuhnya ditanggung Gus Ali. “Saya jamin keamanannya,” ujarnya tegas.
Kekecewaan juga terlihat dari Ketua Tim LBM PCNU Jember, Drs KH Abdullah Syamsul Arifin, MHi. Ia juga mengaku gembira dengan adanya kabar H Mahrus siap hadir, namun ketika membatalkan kesediaan, tentu saja rasa penasaran itu muncul. “Kalau memang merasa benar dan dalilnya kuat, kenapa harus takut adu argumentasi?” begitu Kiai Abdullah mempertanyakan.
Lebih jauh ia mempertanyakan motivasi penulisan buku itu. Sudah jelas menginggung perasaan orang NU, diajak klarifikasi malah tidak mau. “Terus mau diselesaikan dengan cara apa?” begitu pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Curang Kalong Bangsalsari Jember itu mempertanyakan. “Mestinya penulis itu berani mempertanggungjawabkan apa yang ditulis, bukan malah menghindar. Itu kan sama artinya tidak yakin dengan apa yang dia tulis sendiri,” tandas dosen STAIN Jember itu.
Salah seorang Wakil Katib Syuriah PWNU itu menuturkan, kisah serupa pernah terjadi di daerahnya dua tahun silam. Kala itu ada seorang wahabiyin bernama Lukman Ba’abullah, menyebarkan paham wahabi di Jember melalui buletin bernama Al-Ilmu. Sama dengan buku karangan H Mahrus, tulisan dalam Al-Ilmu banyak menyinggung perasaan nahdliyin. PCNU Jember bergerak dengan menulis buku bantahan dari buletin penyebar keresahan itu. Setelah itu Lukman diajak adu argumentasi secara terbuka. Berkali-kali diajak tidak mau, akhrinya kasusnya dibawa ke FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama). Di depan FKUB Lukman meminta maaf dan menghentikan tulisannya yang banyak menyinggung perasaan umat Islam itu. “Sekarang kasusnya terulang lagi,” tutur Kiai Abdullah.
Menurut Kiai Abdullah, panitia tidak harus memaksa penulis buku itu nanti hadir. Hanya saja sebagai konsekwensi logis, sebagai jalan keluar, pihaknya meminta agar penerbit dan penulis menarik seluruh buku yang menyinggung perasaan itu. “Mau bagaimana lagi, diajak ngomong enak-enak juga tidak mau,” tuturnya dengan nada mulai meninggi.
Dari panitia pelaksana dikabarkan, meski penulis buku menyatakan tidak hadir, namun acara dialog terbuka itu tidak dibatalkan, karena KH Muammal Hamidy, pemberi kata pengantar, menyatakan siap. Panitia mengaku tidak mempermasalahkan apakah dialog itu menarik atau tidak, karena hanya dihadiri pemberi kata pengantar (mungkin juga penerbit), namun rencana itu tidak dibatalkan. Sudah banyak pondok pesantren yang minta diberi undangan agar bisa hadir dalam pertemuan itu. Bahkan sebagian dia antara permintaan itu datang dari Jakarta. (sbh)
Selasa, 4 Maret 2008 18:32
Surabaya, NU Online
Kurang sepuluh hari pelaksanaan dialog terbuka penulis buku Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat dan Dzikir Syirik, H Mahrus Ali, penulis buku, menyatakan tidak siap hadir. Keputusan itu disampaikan kepada NU Online oleh Usman, katua panitia dialog terbuka Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya pada Selasa (4/3). Usman menyatakan hal itu setelah dirinya berkunjung ke rumah H Mahrus sehari sebelumnya. “Beliau menyatakan tidak bersedia hadir,” kata Usman.
Pernyataan Usman itu dibenarkan oleh Musa, salah seorang kepercayaan H Mahrus. Dihubungi NU Online via ponselnya, lelaki alumnus Pesantren Tambakberas Jombang itu menyatakan gurunya memang tidak siap hadir.
“Karena alasan keamanan,” tuturnya. Meski dijelaskan pihak panitia sudah menjamin keamanan H Mahrus, namun pihaknya belum ada rencana mengubah keputusan itu.
Pada mulanya Musa mengaku banyak alasan untuk membatalkan rencana awal, faktor keamanan hanyalah salah satunya. Namun ketika didesak untuk menyebutkan beberapa faktor penyebab keberatan itu, ia malah tidak bisa menyebutkannya. “Ya keamanan itu saja,” lanjutnya.
Menurut Musa, para murid H Mahrus yang kebanyakan berlatar belakang NU lebih menghendaki agar gurunya mau datang dalam dialog itu. Dengan adanya dialog terbuka, akan sama-sama tahu keabsahan dalil yang dipakai selama ini. Namun hingga kini gurunya masih belum menyatakan kesiapannya.
Di sisi lain, sekalipun gurunya yang berperan sebagai penulis buku tidak hadir, namun pihaknya meminta agar penerbit Laa Tasyuk! Pres juga diundang dalam dialog itu. Sebab yang membuat judul bombastis dan banyak menyingung perasaan tokoh NU itu adalah penerbit, bukan penulis buku.
“Dia yang makan nangkanya kita yang kena getahnya, kan tidak enak jadinya,” kata Musa yang mengaku sejak awal tidak setuju dengan judul buku itu.
Respon dari Tokoh NU
Sudah jelas, banyak tokoh NU merasa kecewa denga tidak hadirnya H Mahrus dalam dialog yang akan digelar di IAIN Sunan Ampel pada 12 Maret itu. Sebab sebelumnya mereka mendengar kabar kalau H Mahrus siap hadir. Tapi ketika kesediaan itu dibatalkan, mereka tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
“Alasan karena keamanan itu tidak rasional,” kata KH Ali Masyhuri, salah seorang Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur. “Itu hanya mengada-ada,” lanjut kiai yang biasa disapa Gus Ali itu. Ia mengaku kecewa karena sejak lama ingin tahu wajah orang yang bernama H Mahrus Ali yang kontroversial itu.
Dengan nada menyakinkan, kembali ia mengharap agar H Mahrus mau hadir dalam acara dialog itu. Soal keamanan sepenuhnya ditanggung Gus Ali. “Saya jamin keamanannya,” ujarnya tegas.
Kekecewaan juga terlihat dari Ketua Tim LBM PCNU Jember, Drs KH Abdullah Syamsul Arifin, MHi. Ia juga mengaku gembira dengan adanya kabar H Mahrus siap hadir, namun ketika membatalkan kesediaan, tentu saja rasa penasaran itu muncul. “Kalau memang merasa benar dan dalilnya kuat, kenapa harus takut adu argumentasi?” begitu Kiai Abdullah mempertanyakan.
Lebih jauh ia mempertanyakan motivasi penulisan buku itu. Sudah jelas menginggung perasaan orang NU, diajak klarifikasi malah tidak mau. “Terus mau diselesaikan dengan cara apa?” begitu pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Curang Kalong Bangsalsari Jember itu mempertanyakan. “Mestinya penulis itu berani mempertanggungjawabkan apa yang ditulis, bukan malah menghindar. Itu kan sama artinya tidak yakin dengan apa yang dia tulis sendiri,” tandas dosen STAIN Jember itu.
Salah seorang Wakil Katib Syuriah PWNU itu menuturkan, kisah serupa pernah terjadi di daerahnya dua tahun silam. Kala itu ada seorang wahabiyin bernama Lukman Ba’abullah, menyebarkan paham wahabi di Jember melalui buletin bernama Al-Ilmu. Sama dengan buku karangan H Mahrus, tulisan dalam Al-Ilmu banyak menyinggung perasaan nahdliyin. PCNU Jember bergerak dengan menulis buku bantahan dari buletin penyebar keresahan itu. Setelah itu Lukman diajak adu argumentasi secara terbuka. Berkali-kali diajak tidak mau, akhrinya kasusnya dibawa ke FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama). Di depan FKUB Lukman meminta maaf dan menghentikan tulisannya yang banyak menyinggung perasaan umat Islam itu. “Sekarang kasusnya terulang lagi,” tutur Kiai Abdullah.
Menurut Kiai Abdullah, panitia tidak harus memaksa penulis buku itu nanti hadir. Hanya saja sebagai konsekwensi logis, sebagai jalan keluar, pihaknya meminta agar penerbit dan penulis menarik seluruh buku yang menyinggung perasaan itu. “Mau bagaimana lagi, diajak ngomong enak-enak juga tidak mau,” tuturnya dengan nada mulai meninggi.
Dari panitia pelaksana dikabarkan, meski penulis buku menyatakan tidak hadir, namun acara dialog terbuka itu tidak dibatalkan, karena KH Muammal Hamidy, pemberi kata pengantar, menyatakan siap. Panitia mengaku tidak mempermasalahkan apakah dialog itu menarik atau tidak, karena hanya dihadiri pemberi kata pengantar (mungkin juga penerbit), namun rencana itu tidak dibatalkan. Sudah banyak pondok pesantren yang minta diberi undangan agar bisa hadir dalam pertemuan itu. Bahkan sebagian dia antara permintaan itu datang dari Jakarta. (sbh)
Senin, 10 Juni 2013
KHUTBAH KEDUA TIAP2 JUM'AT
KHUTBAH KEDUA TIAP2 JUMAT
الحمدلله
الذى جعل التقوى لباس الصالحين. احمده سبحانه وتعالى حمدعبدمعترف بصدق اليقين.
واشهدان لااله الاالله وحده لا شريك له الملك الحق المبين. واشهدان سيدنامحمداعبده
ورسوله سيدالاولين والاخرين.اللهم صل وسلم على سيدنامحمدوعلى اله وصحبه اجمعين.
امابعد : فياايهاالناس اتقواالله حق تقاته ولاتموتن الاوانتم مسلمون,
ولازمواالصلاة على خيرخلقه عليه الصلاة والسلام. فقدامركم الله بذ لك
ارشاداوتعليماواجلالالقدرنبيه وتعظيما. فقدقال: ان الله وملآئكته يصلون على النبى
ياايهاالذين امنواصلواعليه وسلمواتسليما.
اللهم
صل وسلم على سيدنامحمدالنبى لامى الاواه وعلى اله وصحبه ومن والاه. وارض اللهم عن
اصحابه ابى بكروعمروعثمان وعلى وعن سائراصحاب نبيك اجمعين, وعن التابعين ومن تبعهم
باحسان الى يوم الدين. اللهم اغفرللمؤمنين والمؤمنات الاحياءمنهم والاموات انك
سميع قريب مجيب الدعوات وقاضى الحاجات وغافرالذنوب والخطيئات برحمتك ياارحم
الراحمين. اللهم انصرجيوش المسلمين وعساكرالموحدين. اللهم اهلك الكفرة
والمشركين,اعداءك اعداءالدين امين يامجيب السائلين. ربنااتنامن لدنك رحمة وهيئ
لنامن امرنارشدا. ربناهب لنامن ازواجناوذرياتناقرة اعين واجعلناللمتقين اماما.
ربنااتنا فى الدنياحسنة وفى الاخرة حسنة وقناعذاب النار.
عبادالله,
ان الله يأمربالعدل والاحسان وايتاءذى القربى وينهى عن الفخشاءوالمنكروالبغى يعظكم
لعلكم تذكرون, فاذكرواالله العظيم يذكركم, واشكروه على نعمه يزدكم واسئلوه من فضله
يعطكم, ولذكرالله اكبر
ASAS-ASAS MASYARAKAT DALAM SILAM
1.
Sholat
adalah sumber hukum pertama dari beberapa sumber hukum islam, sholat dilakukan
lima kali dalam satu hari satu malam dibelakang seorang imam, bangkitlah ma’mum
ketika imamnya bangkit dan sujud ketika imamnya sujud. tidak ada yang dapat
melarang mereka untuk melaksanakan sholat pada sekelian waktunya baik pada
malam hari, waktu dingin, panas, takut dengan musuh, dan tidak juga berdagang.
adapun
sholat jum’at adalah hari raya mingguan (kongres0yang telah ditetapkan, sholat jum’at
tidak hanya sekedar melaksanakan sholat dua rakaat yang ringan saja, tapi harus
ada khutbah dan satu kumpulan orang muslimin.
ketika
islam mewajibkan berpuasa selama satu bulan, sekelian orang muslimpun berpuasa serta
meletakkan asas kedua untuk menyebarkan
rasa social dikalangan orang muslimin, puasa menjadikan kasih sayang,
mengumpulkan orang muslimin di tempat-tempat mereka.
2.
Haji adalah hari raya tahunan (kongres)bagi orang
muslimin yang sanggup melaksanakannya dari segala penjuru dunia. jika sholat,
puasa dan haji telah menjadikan orang muslimin sebagai masyararakat yang
teratur, maka sesungguhnya zakat telah menjadikan mereka sebuah masyarakat yang
kuat karena zakat itu diberikan kepada orang faqir,sehingga jadilah seorang
muslim pada masa khalifah bani umayah yaitu umar bin abdul aziz yang membawa
zakatnya dan ia mengelilingi negri orang islam dengan zakatnya itu tapi ia
tidak menemukan orang yang berhak menerima zakat. zakat dalam islam bukan sedekah
dari hasil usaha yang dapat diberikan manusia kepada siapa saja yang ia
inginkan akan tetapi zakat dalam islam adalah pajak hutang yang ditahan, diberikan pada masa
tertentu satu kali pada tiap-tiap tahun, bagi orang yang berhak menerimanya
dari golongan fuqara serta orang miskin dan selain dari mereka.
3.
Adapun
peraturan pernikahan dalam islam telah menjadikan orang islam sebuah masyarakat
yang sejahtera, sungguh adalah orang jahiliyah dahulu menikahkan anak
perempuannya sesuka hatinya dan ia mengambil mahar darinya. maka datanglah
islam dan menjadikan perempuan berkuasa atas urusannya ia menikah dengan
seseorang yang ia sukai dan mengambil mahar untuk dirinya. menikah adalah
serana untuk membangun keluarga baru yang sejahtera dalam masyarakat islami.
4.
Islam
telah menetapkan tiga peraturan sebagai asas pernikahan. yaitu poligami,
thalaq, dan mensyariatkan waris mewarisi, adapun poligami maka dinamakan dengan
darurat ijtima’iyah karena laki-laki lebih banyak wafat dalam peperangan dibanding
perempuan. sesungguhnya orang barat membuat undang-undang melarang poligami
tetapi ia membolehkan perbuatan poligami/berzina. maka dibarat banyak laki-laki
muhshan (menikah) tapi mereka hidup dengan perempuan yang bukan istri mereka.
5.
Segolongan
ulama bertanya: apabila pada tiap-tiap umat bilangan wanita lebih banyak dari
jumlah laki-laki maka dimanakah tempat tinggal perempuan yang berlebih itu ?
sungguh islam telah membolehkan poligami tapi ia menjadikan baginya
ketentuan/kait yang susah untuk dilakukan. allah berfirman : “ maka nikahilah
perempuan yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. kemudian, jika kamu takut
bahwa tidak dapat berlaku adil maka (kawinilah) satu saja”. allah berfirman “
dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara sitri-istri (mu)
walaupun kamu sangat ingin beruntuk demikian”.
6.
Adapun
thalaq sungguh islam telah membolehkannya tetapi setelah terjadi perkara yang
mustahil dalam kehidupan suami istri. rasulullah telah bersabda: “sesungguhnya
perkara halal yang paling dibenci disisi allah adalah thalaq” dan sungguh orang
barat dahulunya membuang thalaq dan sekarang thalaq itu boleh di beberapa
negara barat.
7.
Islam
memandang bahwa waris mewariskan itu membawa kebaikan bagi masyarakat,dan bagian
seseorang berbeda dalam waris karena melihat siapa yang akan menjaga keluarga,
maka satu bahagi untuk laki-laki sama dengan dua bahagi untuk dua orang anak
perempuan. karena dalam islam laki-laki yang menafkahi perempuan walaupun
perempuan itu kaya.
8.
Islam
bependapat bahwa sesungguhnya peraturan kemasyarakatan yang benar ini
membutuhkan kekuatan yang dapat menjaganya, oleh karena itulah kisash dalam
islam hukuman yang sangat pedih, maka siapa yang mencuri dipotong tangannya,
dan pelaku zina muhshan dibunuh, dan barang siapa yang merampok dipotong tangan
dan kakinya secara silang atau dibuang dari negri ( tempat kediamannya ), atau
dibunuh atau disalib, barang siapa yang membunuh seseorang dengan sengaja maka
ia dibunuh pula. adapun tujuan siksaan yang pedih ini adalah agar ia menjadi
orang yang benar-benar menolak untuk
melakukannya. supaya laki-laki yang patuh dengan undang-undang sanggup untuk
membandingkan antara nilai social bagi hukuman yang berat dengan nilai social
dengan hukuman yang ringan dalam menerapkan hukuman. allah berfirman : “Dan
dalam kisash itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang
berakal”.
9.
Sesungguhnya
islam mengajak kapada kesejahteraan, tetapi islam melihat bahwa kesejahteraan
itu ditakut-takuti oleh musuh-musuh yang kuat, oleh karena itu islam mengajak
kaum muslimin untuk selalu bersiap-siap. sekira-kira berkata : “bersiaplah kamu
bagi mereka semampu tenaga mu dan dari pasukan berkuda yang dapat menakuti
musuh allah dan musuh kamu, dan kamu tidak mengetahui orang-orang selain dari
mereka tapi allah mengetahuinya”. islam melihat bahwa musuh itu ada dua bahagi
: musuh yang zhahir dan musuh yang bersembunyi dengan bersodaqah. Adapun selalu
bersiap untuk berperang dapat mengusir dua macam musuh ini sekaligus, kecuali
mereka sekelian memilih keselamatan maka yang demikian itu wajib diterim allah
berfirman:“jika mereka cenderung (menginginkan) kepada keselamatan maka
terimalah dan bertawakallah kepda allah”.
Kesimpulan :
1.
Sholat
adalah sumber hukum yang pertama dalam islam di antara beberapa sumber hukumnya
yang lain kemudian diikuti oleh puasa, haji, dan zakat.
2.
Peraturan
sebagai Asas pernikahan dalam islam ada tiga, pertama poligami, kedua
thalaq, ketiga waris mewarisi
3.
Islam
membolehkan poligami dengan syarat harus adil
4.
Qishas
sebagai penguat bagi hukum islam yang lainnya
Makalah aliran mu'tazilah
MAKALAH ILMU KALAM
ALIRAN MU’ TAZILAH
Dosen Pembimbing :
Dra.Hj.Sartiati,M.Pd,i
KATA PENGANTAR
Ilmu kalam adalah salah satu disiplin ilmu yang wajib dipelajari
serta dipahami dengan sebenarnya kurangnya pehaman terhadapnya akan
mengaikibatkan keruskan terhadap akidah seorang hamba kenapa tidak, ilmu kalam
membicarakan sifat-sifat yang wajib, mustahil dan harus bagi allah jika seorang
hamba tidak memahami kaedah ini maka ia akan mudah dipengaruhi atau diperdaya
oleh syaitan atau oleh orang-orang yang sengaja ingin menghancurkan akidah kaum
muslimin. Kuatnya pemahaman terhadap ilmu tauhid akan menguatkan keimanan
seseorang kapada allah yang pada gilirannya akan menimbulkan rasa takut kepada
allah dengan sebenarnya.mereka akan merasakan kehadiran tuhan dalam
kehidupannya sehingga setiap gerak langkah mereka mereka selalu merasa diawasi
oleh allah swt.
Rasa syukur kami haturkan kepada allah swt segala puji hanya
miliknya tiada satupun yang dapat menanding kekuasaannya berkat hidayah dan
pertolongan dialah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ALIRAN MU’TAZILAH”
ini. Selesainya makalah ini diharapkan dapat membantu para mahasiswa dalam
memahami aliran yang berhaluan mu’tazilah yang pada gilirannya dapat
membersihkan dan menguatkan akidah kepada allah. Pemakalah mengkui bahwa
makalah yang ada di tangan pembaca saat ini sangat jauh dari kesempurnaan dasana
sini pasti masih memerlukan perbaikan agar bisa dikatakan sebuah karya ilmiah
yang benar akhirnya kritik dan saran yang membangun dari pembaca kami harapkan
dan semoga makalah ini menjadi amal shaleh bagi kami pemakalah dan bagi saudara
pembanca yang budiman. Amin ….
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang....................................................................................... 1
2.
Rumusan
Masalah.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
1.
Asal-usul
dan kemunculan mu’tazilah .................................................. 2
2.
Kedudukan
aqal bagi mu’tazilah........................................................... 3
3.
Ushulul
khamsah ................................................................................... 7
a.
At-tauhid
....................................................................................... 7
b.
Al-‘Adl
........................................................................................ 10
c.
Al-wa’dhu
wal Wa’id.................................................................. 12
d.
Manzilah
baina Manzilatain ......................................................... 13
e.
Amar
ma’ruf Nahi Mungkar ........................................................ 13
BAB III PENUTUP
1.
Kesimpulan
......................................................................................... 14
2.
Saran
................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULAN
1.
Latar belakang
Aliran mu’tazilah bermuara
dari perbedaan pendapat dengan kaum khawarij dan murjiah tentang pemberian
status kafir kepada pelaku dosa besar. Persoalan yang mendasar adalah masalah
kafir mangkafirkan. Khawarij berkata pelaku dosa besar adalah kafir, bahkan
musyrik. Menurut murjiah orang itu tetap mukmin dan dosanya di serahkan kepda
tuhan, baik diampuni atau disiksa.pendapat washil bin atha’ beda lagi (pendiri
mazhab mu’tazilah) lain lagi. Orang tersebut berada di antara dua tempat
(manzilah baina manzilatain). Karena ajaran inilah, washil bin atha’ dan ‘amr
bin ubaid memisahkan diri dari majlis gurunya Hasan Al-bisri. Berawal dari
ajaran itulah dia membangun mazhabnya.
2.
Rumusan masalah
Banyaknya masalah yang di hadapi oleh kaum mu’tazilah dalam
mengembangkan pahamnya maka kami akan menguraikan menurut garis besarnya saja,
yaitu :
1.
Asal-usul
dan kemunculan mu’tazilah
2.
Kedudukan
aqal bagi mu’tazilah
3.
Ushulul
khamsah
1)
At-tauhid
2)
Al-‘Adl
3)
Al-wa’dhu
wa Al-wa’id
4)
Manzilah
baina manzilatain
5)
Amar
Ma’ruf nahi Mungkar
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Asal-Usul Dan Kemunculan Mu’tazilah
perkataan
mu’tazilah berasal dari kata I’tazala ya’tazilu yang artinya menyisihkan diri.
Kaum mu’tazilah berarti kaum yang mengsingkan diri. Dan aliran ini muncul
dimulai pada tahun 120 hijriyah. Ada beberapa pendapat yang menerangkan apa
sebab-sebab kaum ini dinamai kaum mu’tazilah yaitu ada seorang guru di bagdad,
namanya syekh hasan basri di antara muridnya ada yang bernama washil bin atha’.
Pada suatu hari imam hasan menerangkan bahwa orang islam yang telah iman kepada
allah dan rasul-Nya tetapi ia kebetulan mengerjakan dosa besar maka orang itu
tetap muslim tatapi muslim yang durhaka.
Di
akhirat nanti, kalau ia wafat sebelum taubat dari dosanya ia dimsukkan kedalam
neraka untuk menerima hukuman atas perbuatan dosanya.tetapi setelah menjalakan ia
dikeluarkan dari neraka dan di masukkan kedalam surga sebagai seorang mu’min
dan muslim namun washil bin atha’ tidak sesuai dengan pendapat gurunya lantas
membentak, lalu keluar dari majlis gurunya dan kemudian mendirikan majlis lain
di suatu pojok masjid basroh dan diikui oleh seorang kawannya bernama umar bin
ubed oleh karena ini maka washil bin atha’ dinamai kaum mu’tazilah Dan juga
golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan
murjiah tentang pemberian status kafir kepada orang yang melakukan dosa besar.
Langganan:
Postingan (Atom)