Sabtu, 22 Juni 2013

5 Rukun khutbah Jum'at

Rukun Khutbah Jumat

1. Rukun Pertama: Hamdalah

Khutbah jumat itu wajib dimulai dengan hamdalah. Yaitu lafaz yang memuji Allah SWT. Misalnya lafaz alhamdulillah, atau innalhamda lillah, atau ahmadullah. Pendeknya, minimal ada kata alhamd dan lafaz Allah, baik di khutbah pertama atau khutbah kedua.

Contoh bacaan:


إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا و مِنْ َسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

Innal hamdalillahi nahmaduhu wa nasta’iinuhu wa nastaghfiruhu wa na’uudzubillaahi min syuruuri anfusinaa wa min sayyiaati a’maalinaa mayyahdihillaahu falaa mudhillalahu wa mayyudhlilfalaa haadiyalahu

2. Rukun Kedua: Shalawat kepada Nabi SAW

Shalawat kepada nabi Muhammad SAW harus dilafadzkan dengan jelas, paling tidak ada kata shalawat. Misalnya ushalli ‘ala Muhammad, atau as-shalatu ‘ala Muhammad, atau ana mushallai ala Muhammad.

Contoh bacaan:


اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.

Allahumma sholli wa sallam ‘alaa muhammadin wa ‘alaa alihii wa ash haabihi wa man tabi’ahum bi ihsaani ilaa yaumiddiin.

3. Rukun Ketiga: Washiyat untuk Taqwa

Yang dimaksud dengan washiyat ini adalah perintah atau ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada Allah SWT. Dan menurut Az-Zayadi, washiyat ini adalah perintah untuk mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sedangkan menurut Ibnu Hajar, cukup dengan ajakan untuk mengerjakan perintah Allah. Sedangkan menurut Ar-Ramli, washiyat itu harus berbentuk seruan kepada ketaatan kepada Allah.

Lafadznya sendiri bisa lebih bebas. Misalnya dalam bentuk kalimat: “takutlah kalian kepada Allah”. Atau kalimat: “marilah kita bertaqwa dan menjadi hamba yang taat”.

Contoh bacaan:


يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

yaa ayyuhalladziina aamanuu ittaqullaaha haqqa tuqaatihi wa laa tamuutunna ilaa wa antum muslimuun

Ketiga rukun di atas harus terdapat dalam kedua khutbah Jumat itu.

4. Rukun Keempat: Membaca ayat Al-Quran pada salah satunya

Minimal satu kalimat dari ayat Al-Quran yang mengandung makna lengkap. Bukan sekedar potongan yang belum lengkap pengertiannya. Maka tidak dikatakan sebagai pembacaan Al-Quran bila sekedar mengucapkan lafadz: “tsumma nazhar”.

Tentang tema ayatnya bebas saja, tidak ada ketentuan harus ayat tentang perintah atau larangan atau hukum. Boleh juga ayat Quran tentang kisah umat terdahulu dan lainnya.

Contoh bacaan:


فَاسْتبَقُِوا اْلخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونوُا يَأْتِ بِكُمُ اللهُ جَمِيعًا إِنَّ اللهَ عَلىَ كُلِّ شَئٍ قَدِيرٌ

Fastabiqul khairooti ayna maa takuunuu ya’ tinikumullahu jamii’an innallaaha ‘alaa kulli syaiin qodiiru (QS. Al-Baqarah, 2 : 148)


أَمّا بَعْدُ

ammaa ba’du..

Selanjutnya berwasiat untuk diri sendiri dan jamaah agar selalu dan meningkatkan taqwa kepada Allah SWT, lalu mulai berkhutbah sesuai topiknya.

Memanggil jamaah bisa dengan panggilan ayyuhal muslimun, atau ma’asyiral muslimin rahimakumullah, atau “sidang jum’at yang dirahmati Allah”

……. isi khutbah pertama ………

Setelah di itu menutup khutbah pertama dengan do’a untuk seluruh kaum muslimin dan muslimat.

Contoh bacaan:


بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

barakallahu lii wa lakum fill qur’aanil azhiim wa nafa’nii wa iyyaakum bima fiihi minal aayaati wa dzikril hakiim. Aquulu qowlii hadzaa wa astaghfirullaaha lii wa lakum wa lisaa iril muslimiina min kulli danbin fastaghfiruuhu innahu huwal ghafuurur rahiimu.

Lalu duduk sebentar untuk memberi kesempatan jamaah jum’at untuk beristighfar dan membaca shalawat secara perlahan.

Setelah itu, khatib kembali naik mimbar untuk memulai khutbah kedua. Dilakukan dengan diawali dengan bacaaan hamdallah dan diikuti dengan shalawat.

Contoh bacaan:


إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَلِيُّ الصَّالِحِينَ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا خَاتَمُ الأَنْْْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ., أَمَّابعد,

Innal hamdalillahi robbal’aalamiin wa asyhadu an laa ilaaha illahllaahu wa liyyash shalihiina wa asyhadu anna muhammadan khaatamul anbiyaai wal mursaliina allahumma shalli ‘alaa muhammadan wa ‘alaa aali muhammadin kamaa shollayta ‘alaa ibroohiima wa ‘alaa alii ibroohiim, innaka hamiidum majiid.Wa barok ‘alaa muhammadin wa ‘alaa aali muhammadin kamaa baarokta ‘alaa ibroohiima wa ‘alaa alii ibroohiim, innaka hamiidum majiid.
Ammaa ba’ad..

Selanjutnya di isi dengan khutbah baik berupa ringkasan, maupun hal-hal terkait dengan tema/isi khutbah pada khutbah pertama yang berupa washiyat taqwa.

……. isi khutbah kedua ………

5. Rukun Kelima: Doa untuk umat Islam di khutbah kedua

Pada bagian akhir, khatib harus mengucapkan lafaz yang doa yang intinya meminta kepada Allah kebaikan untuk umat Islam. Misalnya kalimat: Allahummaghfir lil muslimin wal muslimat . Atau kalimat Allahumma ajirna minannar .

Contoh bacaan do’a penutup:


اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.
رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلََى اّلذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. والحمد لله رب العالمين.

Allahummagh fir lilmuslimiina wal muslimaati, wal mu’miniina wal mu’minaatil ahyaa’I minhum wal amwaati, innaka samii’un qoriibun muhiibud da’waati.
Robbanaa laa tuaakhidznaa in nasiinaa aw akhtho’naa. Robbanaa walaa tahmil ‘alaynaa ishron kamaa halamtahuu ‘alalladziina min qoblinaa.Robbana walaa tuhammilnaa maa laa thooqotalanaa bihi, wa’fua ‘annaa wagh fir lanaa war hamnaa anta maw laanaa fanshurnaa ‘alal qowmil kaafiriina.
Robbana ‘aatinaa fiddunyaa hasanah wa fil aakhiroti hasanah wa qinaa ‘adzaabannaar. Walhamdulillaahi robbil ‘aalamiin.

WARGA NU MENANTANG ANTI ZIKIR DEBAT TERBUKA

Penulis Buku “Mantan Kiai NU Menggugat” Tidak Siap Hadiri Debat Terbuka
Selasa, 4 Maret 2008 18:32

Surabaya, NU Online

Kurang sepuluh hari pelaksanaan dialog terbuka penulis buku Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat dan Dzikir Syirik, H Mahrus Ali, penulis buku, menyatakan tidak siap hadir. Keputusan itu disampaikan kepada NU Online oleh Usman, katua panitia dialog terbuka Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya pada Selasa (4/3). Usman menyatakan hal itu setelah dirinya berkunjung ke rumah H Mahrus sehari sebelumnya. “Beliau menyatakan tidak bersedia hadir,” kata Usman.

Pernyataan Usman itu dibenarkan oleh Musa, salah seorang kepercayaan H Mahrus. Dihubungi NU Online via ponselnya, lelaki alumnus Pesantren Tambakberas Jombang itu menyatakan gurunya memang tidak siap hadir.

“Karena alasan keamanan,” tuturnya. Meski dijelaskan pihak panitia sudah menjamin keamanan H Mahrus, namun pihaknya belum ada rencana mengubah keputusan itu.

Pada mulanya Musa mengaku banyak alasan untuk membatalkan rencana awal, faktor keamanan hanyalah salah satunya. Namun ketika didesak untuk menyebutkan beberapa faktor penyebab keberatan itu, ia malah tidak bisa menyebutkannya. “Ya keamanan itu saja,” lanjutnya.

Menurut Musa, para murid H Mahrus yang kebanyakan berlatar belakang NU lebih menghendaki agar gurunya mau datang dalam dialog itu. Dengan adanya dialog terbuka, akan sama-sama tahu keabsahan dalil yang dipakai selama ini. Namun hingga kini gurunya masih belum menyatakan kesiapannya.

Di sisi lain, sekalipun gurunya yang berperan sebagai penulis buku tidak hadir, namun pihaknya meminta agar penerbit Laa Tasyuk! Pres juga diundang dalam dialog itu. Sebab yang membuat judul bombastis dan banyak menyingung perasaan tokoh NU itu adalah penerbit, bukan penulis buku.

“Dia yang makan nangkanya kita yang kena getahnya, kan tidak enak jadinya,” kata Musa yang mengaku sejak awal tidak setuju dengan judul buku itu.


Respon dari Tokoh NU
Sudah jelas, banyak tokoh NU merasa kecewa denga tidak hadirnya H Mahrus dalam dialog yang akan digelar di IAIN Sunan Ampel pada 12 Maret itu. Sebab sebelumnya mereka mendengar kabar kalau H Mahrus siap hadir. Tapi ketika kesediaan itu dibatalkan, mereka tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

“Alasan karena keamanan itu tidak rasional,” kata KH Ali Masyhuri, salah seorang Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur. “Itu hanya mengada-ada,” lanjut kiai yang biasa disapa Gus Ali itu. Ia mengaku kecewa karena sejak lama ingin tahu wajah orang yang bernama H Mahrus Ali yang kontroversial itu.
Dengan nada menyakinkan, kembali ia mengharap agar H Mahrus mau hadir dalam acara dialog itu. Soal keamanan sepenuhnya ditanggung Gus Ali. “Saya jamin keamanannya,” ujarnya tegas.

Kekecewaan juga terlihat dari Ketua Tim LBM PCNU Jember, Drs KH Abdullah Syamsul Arifin, MHi. Ia juga mengaku gembira dengan adanya kabar H Mahrus siap hadir, namun ketika membatalkan kesediaan, tentu saja rasa penasaran itu muncul. “Kalau memang merasa benar dan dalilnya kuat, kenapa harus takut adu argumentasi?” begitu Kiai Abdullah mempertanyakan.

Lebih jauh ia mempertanyakan motivasi penulisan buku itu. Sudah jelas menginggung perasaan orang NU, diajak klarifikasi malah tidak mau. “Terus mau diselesaikan dengan cara apa?” begitu pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Curang Kalong Bangsalsari Jember itu mempertanyakan. “Mestinya penulis itu berani mempertanggungjawabkan apa yang ditulis, bukan malah menghindar. Itu kan sama artinya tidak yakin dengan apa yang dia tulis sendiri,” tandas dosen STAIN Jember itu.

Salah seorang Wakil Katib Syuriah PWNU itu menuturkan, kisah serupa pernah terjadi di daerahnya dua tahun silam. Kala itu ada seorang wahabiyin bernama Lukman Ba’abullah, menyebarkan paham wahabi di Jember melalui buletin bernama Al-Ilmu. Sama dengan buku karangan H Mahrus, tulisan dalam Al-Ilmu banyak menyinggung perasaan nahdliyin. PCNU Jember bergerak dengan menulis buku bantahan dari buletin penyebar keresahan itu. Setelah itu Lukman diajak adu argumentasi secara terbuka. Berkali-kali diajak tidak mau, akhrinya kasusnya dibawa ke FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama). Di depan FKUB Lukman meminta maaf dan menghentikan tulisannya yang banyak menyinggung perasaan umat Islam itu. “Sekarang kasusnya terulang lagi,” tutur Kiai Abdullah.

Menurut Kiai Abdullah, panitia tidak harus memaksa penulis buku itu nanti hadir. Hanya saja sebagai konsekwensi logis, sebagai jalan keluar, pihaknya meminta agar penerbit dan penulis menarik seluruh buku yang menyinggung perasaan itu. “Mau bagaimana lagi, diajak ngomong enak-enak juga tidak mau,” tuturnya dengan nada mulai meninggi.
Dari panitia pelaksana dikabarkan, meski penulis buku menyatakan tidak hadir, namun acara dialog terbuka itu tidak dibatalkan, karena KH Muammal Hamidy, pemberi kata pengantar, menyatakan siap. Panitia mengaku tidak mempermasalahkan apakah dialog itu menarik atau tidak, karena hanya dihadiri pemberi kata pengantar (mungkin juga penerbit), namun rencana itu tidak dibatalkan. Sudah banyak pondok pesantren yang minta diberi undangan agar bisa hadir dalam pertemuan itu. Bahkan sebagian dia antara permintaan itu datang dari Jakarta. (sbh)

Senin, 10 Juni 2013

KHUTBAH KEDUA TIAP2 JUM'AT

KHUTBAH KEDUA TIAP2 JUMAT



الحمدلله الذى جعل التقوى لباس الصالحين. احمده سبحانه وتعالى حمدعبدمعترف بصدق اليقين. واشهدان لااله الاالله وحده لا شريك له الملك الحق المبين. واشهدان سيدنامحمداعبده ورسوله سيدالاولين والاخرين.اللهم صل وسلم على سيدنامحمدوعلى اله وصحبه اجمعين. امابعد : فياايهاالناس اتقواالله حق تقاته ولاتموتن الاوانتم مسلمون, ولازمواالصلاة على خيرخلقه عليه الصلاة والسلام. فقدامركم الله بذ لك ارشاداوتعليماواجلالالقدرنبيه وتعظيما. فقدقال: ان الله وملآئكته يصلون على النبى ياايهاالذين امنواصلواعليه وسلمواتسليما.
اللهم صل وسلم على سيدنامحمدالنبى لامى الاواه وعلى اله وصحبه ومن والاه. وارض اللهم عن اصحابه ابى بكروعمروعثمان وعلى وعن سائراصحاب نبيك اجمعين, وعن التابعين ومن تبعهم باحسان الى يوم الدين. اللهم اغفرللمؤمنين والمؤمنات الاحياءمنهم والاموات انك سميع قريب مجيب الدعوات وقاضى الحاجات وغافرالذنوب والخطيئات برحمتك ياارحم الراحمين. اللهم انصرجيوش المسلمين وعساكرالموحدين. اللهم اهلك الكفرة والمشركين,اعداءك اعداءالدين امين يامجيب السائلين. ربنااتنامن لدنك رحمة وهيئ لنامن امرنارشدا. ربناهب لنامن ازواجناوذرياتناقرة اعين واجعلناللمتقين اماما. ربنااتنا فى الدنياحسنة وفى الاخرة حسنة وقناعذاب النار.
عبادالله, ان الله يأمربالعدل والاحسان وايتاءذى القربى وينهى عن الفخشاءوالمنكروالبغى يعظكم لعلكم تذكرون, فاذكرواالله العظيم يذكركم, واشكروه على نعمه يزدكم واسئلوه من فضله يعطكم, ولذكرالله اكبر


ASAS-ASAS MASYARAKAT DALAM SILAM
1.      Sholat adalah sumber hukum pertama dari beberapa sumber hukum islam, sholat dilakukan lima kali dalam satu hari satu malam dibelakang seorang imam, bangkitlah ma’mum ketika imamnya bangkit dan sujud ketika imamnya sujud. tidak ada yang dapat melarang mereka untuk melaksanakan sholat pada sekelian waktunya baik pada malam hari, waktu dingin, panas, takut dengan musuh, dan tidak juga berdagang.
adapun sholat jum’at adalah hari raya mingguan (kongres0yang telah ditetapkan, sholat jum’at tidak hanya sekedar melaksanakan sholat dua rakaat yang ringan saja, tapi harus ada khutbah dan satu kumpulan orang muslimin.
ketika islam mewajibkan berpuasa selama satu bulan, sekelian orang muslimpun berpuasa serta meletakkan  asas kedua untuk menyebarkan rasa social dikalangan orang muslimin, puasa menjadikan kasih sayang, mengumpulkan orang muslimin di tempat-tempat mereka.

2.       Haji adalah hari raya tahunan (kongres)bagi orang muslimin yang sanggup melaksanakannya dari segala penjuru dunia. jika sholat, puasa dan haji telah menjadikan orang muslimin sebagai masyararakat yang teratur, maka sesungguhnya zakat telah menjadikan mereka sebuah masyarakat yang kuat karena zakat itu diberikan kepada orang faqir,sehingga jadilah seorang muslim pada masa khalifah bani umayah yaitu umar bin abdul aziz yang membawa zakatnya dan ia  mengelilingi  negri orang islam dengan zakatnya itu tapi ia tidak menemukan orang yang berhak menerima zakat. zakat dalam islam bukan sedekah dari hasil usaha yang dapat diberikan manusia kepada siapa saja yang ia inginkan akan tetapi zakat dalam islam adalah pajak  hutang yang ditahan, diberikan pada masa tertentu satu kali pada tiap-tiap tahun, bagi orang yang berhak menerimanya dari golongan fuqara serta orang miskin dan selain dari mereka.

3.      Adapun peraturan pernikahan dalam islam telah menjadikan orang islam sebuah masyarakat yang sejahtera, sungguh adalah orang jahiliyah dahulu menikahkan anak perempuannya sesuka hatinya dan ia mengambil mahar darinya. maka datanglah islam dan menjadikan perempuan berkuasa atas urusannya ia menikah dengan seseorang yang ia sukai dan mengambil mahar untuk dirinya. menikah adalah serana untuk membangun keluarga baru yang sejahtera dalam masyarakat islami.

4.      Islam telah menetapkan tiga peraturan sebagai asas pernikahan. yaitu poligami, thalaq, dan mensyariatkan waris mewarisi, adapun poligami maka dinamakan dengan darurat ijtima’iyah karena laki-laki lebih banyak wafat dalam peperangan dibanding perempuan. sesungguhnya orang barat membuat undang-undang melarang poligami tetapi ia membolehkan perbuatan poligami/berzina. maka dibarat banyak laki-laki muhshan (menikah) tapi mereka hidup dengan perempuan yang bukan istri mereka.

5.      Segolongan ulama bertanya: apabila pada tiap-tiap umat bilangan wanita lebih banyak dari jumlah laki-laki maka dimanakah tempat tinggal perempuan yang berlebih itu ? sungguh islam telah membolehkan poligami tapi ia menjadikan baginya ketentuan/kait yang susah untuk dilakukan. allah berfirman : “ maka nikahilah perempuan yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. kemudian, jika kamu takut bahwa tidak dapat berlaku adil maka (kawinilah) satu saja”. allah berfirman “ dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara sitri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin beruntuk demikian”.


6.      Adapun thalaq sungguh islam telah membolehkannya tetapi setelah terjadi perkara yang mustahil dalam kehidupan suami istri. rasulullah telah bersabda: “sesungguhnya perkara halal yang paling dibenci disisi allah adalah thalaq” dan sungguh orang barat dahulunya membuang thalaq dan sekarang thalaq itu boleh di beberapa negara barat.

7.      Islam memandang bahwa waris mewariskan itu membawa kebaikan bagi masyarakat,dan bagian seseorang berbeda dalam waris karena melihat siapa yang akan menjaga keluarga, maka satu bahagi untuk laki-laki sama dengan dua bahagi untuk dua orang anak perempuan. karena dalam islam laki-laki yang menafkahi perempuan walaupun perempuan  itu kaya.

8.      Islam bependapat bahwa sesungguhnya peraturan kemasyarakatan yang benar ini membutuhkan kekuatan yang dapat menjaganya, oleh karena itulah kisash dalam islam hukuman yang sangat pedih, maka siapa yang mencuri dipotong tangannya, dan pelaku zina muhshan dibunuh, dan barang siapa yang merampok dipotong tangan dan kakinya secara silang atau dibuang dari negri ( tempat kediamannya ), atau dibunuh atau disalib, barang siapa yang membunuh seseorang dengan sengaja maka ia dibunuh pula. adapun tujuan siksaan yang pedih ini adalah agar ia menjadi orang yang  benar-benar menolak untuk melakukannya. supaya laki-laki yang patuh dengan undang-undang sanggup untuk membandingkan antara nilai social bagi hukuman yang berat dengan nilai social dengan hukuman yang ringan dalam menerapkan hukuman. allah berfirman : “Dan dalam kisash itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal”.


9.      Sesungguhnya islam mengajak kapada kesejahteraan, tetapi islam melihat bahwa kesejahteraan itu ditakut-takuti oleh musuh-musuh yang kuat, oleh karena itu islam mengajak kaum muslimin untuk selalu bersiap-siap. sekira-kira berkata : “bersiaplah kamu bagi mereka semampu tenaga mu dan dari pasukan berkuda yang dapat menakuti musuh allah dan musuh kamu, dan kamu tidak mengetahui orang-orang selain dari mereka tapi allah mengetahuinya”. islam melihat bahwa musuh itu ada dua bahagi : musuh yang zhahir dan musuh yang bersembunyi dengan bersodaqah. Adapun selalu bersiap untuk berperang dapat mengusir dua macam musuh ini sekaligus, kecuali mereka sekelian memilih keselamatan maka yang demikian itu wajib diterim allah berfirman:“jika mereka cenderung (menginginkan) kepada keselamatan maka terimalah dan bertawakallah kepda allah”.
Kesimpulan :
1.      Sholat adalah sumber hukum yang pertama dalam islam di antara beberapa sumber hukumnya yang lain kemudian diikuti oleh puasa, haji, dan zakat.
2.      Peraturan sebagai Asas pernikahan dalam islam ada tiga, pertama poligami, kedua thalaq, ketiga waris mewarisi
3.      Islam membolehkan poligami dengan syarat harus adil
4.      Qishas sebagai penguat bagi hukum islam yang lainnya

Makalah aliran mu'tazilah



MAKALAH ILMU KALAM       
ALIRAN MU’ TAZILAH
Dosen Pembimbing :
Dra.Hj.Sartiati,M.Pd,i


KATA PENGANTAR

Ilmu kalam adalah salah satu disiplin ilmu yang wajib dipelajari serta dipahami dengan sebenarnya kurangnya pehaman terhadapnya akan mengaikibatkan keruskan terhadap akidah seorang hamba kenapa tidak, ilmu kalam membicarakan sifat-sifat yang wajib, mustahil dan harus bagi allah jika seorang hamba tidak memahami kaedah ini maka ia akan mudah dipengaruhi atau diperdaya oleh syaitan atau oleh orang-orang yang sengaja ingin menghancurkan akidah kaum muslimin. Kuatnya pemahaman terhadap ilmu tauhid akan menguatkan keimanan seseorang kapada allah yang pada gilirannya akan menimbulkan rasa takut kepada allah dengan sebenarnya.mereka akan merasakan kehadiran tuhan dalam kehidupannya sehingga setiap gerak langkah mereka mereka selalu merasa diawasi oleh allah swt.
Rasa syukur kami haturkan kepada allah swt segala puji hanya miliknya tiada satupun yang dapat menanding kekuasaannya berkat hidayah dan pertolongan dialah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ALIRAN MU’TAZILAH” ini. Selesainya makalah ini diharapkan dapat membantu para mahasiswa dalam memahami aliran yang berhaluan mu’tazilah yang pada gilirannya dapat membersihkan dan menguatkan akidah kepada allah. Pemakalah mengkui bahwa makalah yang ada di tangan pembaca saat ini sangat jauh dari kesempurnaan dasana sini pasti masih memerlukan perbaikan agar bisa dikatakan sebuah karya ilmiah yang benar akhirnya kritik dan saran yang membangun dari pembaca kami harapkan dan semoga makalah ini menjadi amal shaleh bagi kami pemakalah dan bagi saudara pembanca yang budiman. Amin  ….


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................... ii  
BAB I PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang....................................................................................... 1
2.      Rumusan Masalah.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
1.      Asal-usul dan kemunculan mu’tazilah .................................................. 2
2.      Kedudukan aqal bagi mu’tazilah........................................................... 3
3.      Ushulul khamsah ................................................................................... 7
a.       At-tauhid ....................................................................................... 7
b.      Al-‘Adl ........................................................................................ 10
c.       Al-wa’dhu wal Wa’id.................................................................. 12
d.      Manzilah baina Manzilatain ......................................................... 13
e.       Amar ma’ruf Nahi Mungkar ........................................................ 13
BAB III PENUTUP
1.     Kesimpulan ......................................................................................... 14
2.     Saran ................................................................................................... 14     
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULAN
1.     Latar belakang
 Aliran mu’tazilah bermuara dari perbedaan pendapat dengan kaum khawarij dan murjiah tentang pemberian status kafir kepada pelaku dosa besar. Persoalan yang mendasar adalah masalah kafir mangkafirkan. Khawarij berkata pelaku dosa besar adalah kafir, bahkan musyrik. Menurut murjiah orang itu tetap mukmin dan dosanya di serahkan kepda tuhan, baik diampuni atau disiksa.pendapat washil bin atha’ beda lagi (pendiri mazhab mu’tazilah) lain lagi. Orang tersebut berada di antara dua tempat (manzilah baina manzilatain). Karena ajaran inilah, washil bin atha’ dan ‘amr bin ubaid memisahkan diri dari majlis gurunya Hasan Al-bisri. Berawal dari ajaran itulah dia membangun mazhabnya.

2.     Rumusan masalah
Banyaknya masalah yang di hadapi oleh kaum mu’tazilah dalam mengembangkan pahamnya maka kami akan menguraikan menurut garis besarnya saja, yaitu :
1.      Asal-usul dan kemunculan mu’tazilah
2.      Kedudukan aqal bagi mu’tazilah
3.      Ushulul khamsah
1)      At-tauhid
2)      Al-‘Adl
3)      Al-wa’dhu wa Al-wa’id
4)      Manzilah baina manzilatain
5)      Amar Ma’ruf nahi Mungkar

BAB II
PEMBAHASAN

1.     Asal-Usul Dan Kemunculan Mu’tazilah
perkataan mu’tazilah berasal dari kata I’tazala ya’tazilu yang artinya menyisihkan diri. Kaum mu’tazilah berarti kaum yang mengsingkan diri. Dan aliran ini muncul dimulai pada tahun 120 hijriyah. Ada beberapa pendapat yang menerangkan apa sebab-sebab kaum ini dinamai kaum mu’tazilah yaitu ada seorang guru di bagdad, namanya syekh hasan basri di antara muridnya ada yang bernama washil bin atha’. Pada suatu hari imam hasan menerangkan bahwa orang islam yang telah iman kepada allah dan rasul-Nya tetapi ia kebetulan mengerjakan dosa besar maka orang itu tetap muslim tatapi muslim yang durhaka.
Di akhirat nanti, kalau ia wafat sebelum taubat dari dosanya ia dimsukkan kedalam neraka untuk menerima hukuman atas perbuatan dosanya.tetapi setelah menjalakan ia dikeluarkan dari neraka dan di masukkan kedalam surga sebagai seorang mu’min dan muslim namun washil bin atha’ tidak sesuai dengan pendapat gurunya lantas membentak, lalu keluar dari majlis gurunya dan kemudian mendirikan majlis lain di suatu pojok masjid basroh dan diikui oleh seorang kawannya bernama umar bin ubed oleh karena ini maka washil bin atha’ dinamai kaum mu’tazilah Dan juga golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan murjiah tentang pemberian status kafir kepada orang yang melakukan dosa besar.